Kontrak Politik 15 September 2012
Tokoh JUM'AT, 15 SEPTEMBER 2017 , 09:50:00 WIB | LAPORAN: PETRI SIKUMBANG
15 September 2012 merupakan hari bersejarah pembawa harapan masa depan yang lebih baik bagi rakyat miskin kota Jakarta.
Pada hari Sabtu 15 September 2012 di Muara Baru Penjaringan Jakarta, Ir. H. Joko Widodo yang pada saat itu masih calon Gubernur DKI Jakarta menandatangani sebuah Kontrak Politik dipersembahkan bagi rakyat miskin kota Jakarta yang tergabung diantara lain Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Komunitas Juang Perempuan (KJP) dan Urban Poor Consortium (UPC).
Hitam Di Atas Putih
Di dalam Kontrak Politik berjudul "Jakarta Baru" dengan sub judul "Pro-Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan Partisipasi Warga" tertera secara hitam di atas putih:
1. Warga dilibatkan dalam Penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), Penyusunan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah), Perencanaan dan pengawasan program pembangunan kota.
2. Pemenuhan dan perlindungan hak-hak warga kota, meliputi : a) kampung illegal yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak dalam sengketa maka akan diakui haknya dalam bentuk sertifikat hak milik. b) Pemukiman kumuh tidak digusur tapi ditata. Pemukiman kumuh yang berada di atas tanah milik swasta atau BUMN akan dilakukan negosiasi dengan pemilik lahan. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan haknya, pembangunan Jakarta akan dimulai dari kampung-kampung miskin. c) Perlindungan dan penataan ekonomi informal: PKL, becak, nelayan tradisional, pekerja rumah tangga, asongan, pedagang kecil, dan pasar tradisional.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
Pembangunan Berkelanjutan
Secarik kertas berisi Kontrak Politik yang ditandatangani oleh Ir. H. Joko Widodo sebagai calon gubernur DKI Jaya yang kini Presiden Republik Indonesia pada hakikatnya merupakan pengejawantahan semangat Pembangunan Berkelanjutan yang telah dideklarasikan oleh Persatuan Bangsa Bangsa sebagai proses pembangunan lahan, kota, bisnis, masyarakat, dan lain sebagainya yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kepentingan generasi masa depan".
Pembangunan berkelanjutan memang merupakan faktor utama yang wajib dihadapi demi mencapai sasaran utama pembangunan berkelanjutan yaitu bagaimana menatalaksanakan pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan alam dan lingkungan sosial.
Memang bukan sesuatu yang mudah namun seyogianya kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan wajib untuk diperhatikan, dipedulikan dan diejawantahkan selama umat manusia termasuk manusia Indonesia tidak menghendaki jatuhnya korban lingkungan hidup dan lingkungan sosial akibat gelora semangat pembangunan ragawiah di planet bumi ini.
Setelah terpilih menjadi Gubernur Jakarta, terbukti Jokowi menepati janji-janji yang tertuang di dalam Kontrak Politik yang ditandatangani semasa Jokowi masih sebagai calon gubernur tersebut. Kisah indah menjadi tragis setelah Ir. Joko Widodo digantikan oleh Ir. Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Diabaikan
Mungkin akibat anggapan bahwa Kontrak Politik tidak memiliki kekuatan hukum, Gubernur DKI Jakarta yang baru, Basuki Tjahaja Purnama sama sekali tidak menghiraukan Kontrak Politik 15 September 2012 yang memang ditandatangani bukan oleh dirinya.
Gubernur Jakarta yang menggantikan Jokowi gigih dalam bersemangat menatalaksanakan pembangunan infrastruktur terutama apa yang disebut sebagai normalisasi kali Ciliwung dengan cara yang sama sekali tidak sesuai hukum, mashab musyawarah mufakat, HAM, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kemanusiaan Adil dan Beradab, Keadilan Sosial untuk seluruh Rakyat Indonesia, serta janji-janji yang tertera secara hitam di atas putih di dalam Kontak Politik 15 September 2012.
Di Atas Langit
Mungkin memang benar bahwa sebuah Kontrak Politik sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum. Namun jangan lupa bahwa di atas langit masih ada langit. Maka kita jangan lupa bahwa di atas hukum masih ada keadilan. Dan di atas keadilan masih ada kemanusiaan.
Dalam perjumpaan pribadi di Istana Merdeka, pada bulan suci Ramadhan 2017, Presiden Jokowi secara tegas menegaskan kepada saya bahwa beliau memang menggelorakan semangat pembangunan infrastruktur namun sama sekali tidak membenarkan pembangunan infrastruktur yang dilakukan secara tidak memberikan ganti rugi kepada rakyat tergusur akibat pembangunan infrastruktur.
InsyaAllah, para pelaksana pembangunan infrastruktur berkenan menghormati Presiden Jokowi dengan segera menghentikan segenap pembangunan yang ditatalaksanakan secara melanggar hukum, HAM, Pembangunan Berkelanjutan, Pancasila serta inti sukma adiluhur yang tersurat dan tersirat di dalam Kontrak Politik 15 September 2012. [***]
Jaya Suprana
Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan
Komentar Pembaca
Bawang Merah, Antara Komitmen Kementan dan Fungs ...
SENIN, 22 OKTOBER 2018
Partisipasi Masyarakat Lebih Tepat Menyelesaikan ...
KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018
Profil Lisda Hendrajoni.
SELASA, 29 MEI 2018
Sekilas Tentang Weno Aulia Durin.
SELASA, 24 APRIL 2018
Peran Pemuda Dalam Membangun Budaya Politik Cerd ...
SABTU, 03 FEBRUARI 2018
Sumbar Expo 2017
KAMIS, 16 NOVEMBER 2017