Polres Tanah Datar Tangkap Pemakai Sabu.
Hukum JUM'AT, 03 AGUSTUS 2018 , 10:06:00 WIB
RMOL. Tersangka AA alias Toni 35 tahun warga Balai Janggo,Pagaruyung sekitar pukul 20.30 Wib,Kamis(2/8) diamankan Sat Res Narkoba di polres Tanah Datar.
Bersamaan dengan tersangka disita pula satu paket kristal bening ukuran sedang diduga narkotika jenis shabu.Saat ini tersangka meringkuk dalam sel Polres Tanah Datar.
Diamankan nya Toni berkat informasi yang diberikan msyarakat kepada pihak kepolisian,dalam toko baju bekas di jorong Balai Janggo Nagari Pagaruyung Kecamatan Tanjung Emas ada kegiatan pesta narkoba usai toko tutup penjaganya.
Sesuai informasi tersebut,anggota Sat Res narkoba Polres Tanah Datar dibawa pimpipinan Kasat res narkoba Akp Syafrinal langsung beraksi sekaligus melakukan pengamatan disekitar lokasi.
Dari pengamatan ,benar saja,malam itu Tersangka terlihat berada di dalam toko langsung diamankan dan disaksikan Kepala Jorong dan Ketua Pemuda.
Dari pemeriksaan di lokasi,dibelakang toko ditemukan kotak rokok surya dan satu paket kristal bening,diduga sabu terbungkus plastik klip bening ukuran sedang.
Dalam keterangannya,Jumat(3/8), Kapolres Tanah Datar Akbp Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kasat Res Narkoba Akp Syafrinal SH tersangka Toni bersama BB(Barang bukti) dibawa ke Polres Tanah Datar untuk pemerosesan hukum lebih lanjut.(jef)
Komentar Pembaca
Enam Pejabat Teras Polda Sumbar Dirotasi.
KAMIS, 08 NOVEMBER 2018
Polisi Akan Periksa Kembali Presiden PKS
SENIN, 15 OKTOBER 2018
Tersangka Telan Barang Bukti Saat Hendak Ditangk ...
SABTU, 15 SEPTEMBER 2018
Polres Sijunjung Bekuk Tiga Orang Pengedar Sabu.
RABU, 12 SEPTEMBER 2018
Gelar Razia di Penjara, Enam Napi Diamankan.
JUM'AT, 03 AGUSTUS 2018
Kejari Painan akan Monitor Pelaksanaan Tender Pr ...
JUM'AT, 01 JUNI 2018